Jakarta, 25 September 2023 – Pemerintah Indonesia resmi melarang platform social commerce, seperti TikTok Shop, untuk melakukan transaksi jual beli di Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima banyak keluhan dari pedagang pasar tradisional dan UMKM yang merasa dirugikan oleh kehadiran TikTok Shop. TikTok Shop dinilai telah menjadi pesaing yang tidak adil bagi pedagang tradisional dan UMKM, karena platform ini memiliki akses ke data pengguna yang besar dan algoritma yang canggih.
Dalam aturan baru ini, TikTok Shop hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang atau jasa, seperti iklan di televisi. Platform ini tidak boleh memfasilitasi transaksi jual beli, seperti pembayaran dan pengiriman barang.
Keputusan ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Pihak yang mendukung kebijakan ini berpendapat bahwa hal ini akan melindungi pedagang tradisional dan UMKM dari persaingan yang tidak sehat. Sementara itu, pihak yang menentang kebijakan ini berpendapat bahwa hal ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Baca juga: Bisnis dalam Era Digital: Pentingnya Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Alasan Pemerintah Larang Transaksi di TikTok Shop
Pemerintah Indonesia melarang transaksi di TikTok Shop dengan alasan sebagai berikut:
- TikTok Shop dinilai telah menjadi pesaing yang tidak adil bagi pedagang tradisional dan UMKM. Platform ini memiliki akses ke data pengguna yang besar dan algoritma yang canggih, sehingga dapat menargetkan iklan secara lebih efektif kepada pengguna. Hal ini membuat TikTok Shop lebih mudah untuk menarik pembeli, sehingga dapat menggerus omzet pedagang tradisional dan UMKM.
- TikTok Shop dinilai belum memenuhi persyaratan sebagai platform perdagangan elektronik. Platform ini belum memiliki sistem pembayaran yang aman dan terpercaya, serta belum memiliki sistem perlindungan konsumen yang memadai.
- TikTok Shop dinilai belum memiliki izin usaha dari pemerintah. Platform ini belum mengantongi izin usaha sebagai penyelenggara perdagangan elektronik dari Kementerian Perdagangan.
Dampak Larangan Transaksi di TikTok Shop
- Larangan transaksi di TikTok Shop diperkirakan akan berdampak sebagai berikut:
- Pedagang tradisional dan UMKM akan mendapatkan persaingan yang lebih adil. Dengan adanya larangan ini, TikTok Shop tidak akan dapat lagi menawarkan harga yang lebih murah dan promosi yang lebih menarik, sehingga pedagang tradisional dan UMKM akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bersaing.
- Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia akan sedikit terhambat. TikTok Shop merupakan salah satu platform social commerce yang paling populer di Indonesia. Dengan adanya larangan ini, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan sedikit terhambat.
Kesimpulan
Larangan transaksi di TikTok Shop merupakan kebijakan yang kontroversial. Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi pedagang tradisional dan UMKM, tetapi juga akan berdampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Kami membuka layanan konsultasi branding untuk bisnis Anda. Silakan hubungi kami langsung dinomor whatsapp 0812-5298-2900 atau 0857-7774-3201. Kami siap membantu Anda.